TATIYE.ID (BONEBOL) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango, Sutenty Lamuhu membenarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bone Bolango sempat memicu polemik di beberapa tempat pelantikan KPPS.
Sempat merasa kaget, Sutenty mengatakan sebelum pihaknya mendapat surat edaran yang resmi ditandatangani oleh Kepala Dinas Dikbud, mereka telah mendapat pesan berantai melalui Grup WhatsApp yang berisi larangan tenaga kerja ASN untuk ikut serta sebagai penyelenggara Pemilu.
Hal ini telah membuat tenaga kerja ASN/Honorer yang telah dinyatakan lolos menjadi ragu untuk melanjutkan pelantikan bahkan ada yang tidak siap untuk dilantik karena surat edaran itu dikeluarkan tepat dihari pelantikan KPPS serentak se-Indonesia yang dilaksanakan pada (25/01/2024).
“Memang kemarin pada saat pelantikan itu memang sempat menimbulkan polemik di beberapa titik,” ungkap Sutenty saat diwawancarai, Jumat (26/01/2024).
Namun menyikapi hal ini, Sutenty sebagai Ketua KPU Bone Bolango dengan tegas mengambil sikap untuk tetap melanjutkan pelantikan KPPS kepada petugas yang siap untuk dilantik, Kemudian KPPS yang berstatus ASN atau Honorer itu pelantikannya dipending.
Adapun sikap tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi langsung dengan Sekretaris Daerah, Ishak Ntoma yang juga selaku Pembina Kepegawaian Tertinggi mengarahkan untuk tetap melanjutkan proses pelantikan KPPS yang berstatus ASN ataupun non ASN.
“Alhamdulillah sampai pelantikan selesai kami meminta informasi dan laporan dari masing-masing PPS dan PPK terkait dengan jumlah KPPS yang dilantik dan berapa jumlah KPPS yang mengundurkan diri, alhamdulillah semua laporan dari masing-masing PPK itu tidak ada yang mengundurkan diri,” tandasnya