TATIYE.ID (KABGOR) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo remi menetapkan pasangan Sofyan Puhi – Tony S. Junus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo terpilih pada Pilkada 2024, Kamis (9/1/2025).
Pasangan Sofyan – Tony ditetapkan oleh KPU dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, di gedung misfalah, Limboto.
“Menetapkan pasangan Sofyan Puhi – Tony Junus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo terpilih dengan perolehan suara 84.742 atau 36,19% dari jumlah suara sah,” kata Windarto Bahua, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo.
Sofyan – Tony ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati dalam surat keputusan KPU Kabupaten Gorontalo nomor 1 tahun 2025 dan berita acara nomor 03/PL.02.7-BA/7501/2025.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo terpilih, Sofyan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang telah mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah.
“Terima kasih kepada seluruh pihak terutama KPU Kabupaten Gorontalo, Bawaslu, Forkompinda, hingga PPK se Kabupaten Gorontalo karena telah mengawal proses demokrasi ini,” kata Sofyan dalam pidatonya.
Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo itu dihadiri Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Forkompinda Kabupaten Gorontalo, Bawaslu, pimpinan partai politik, dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo nomor urut 1, 3, dan 4 atau yang diwakili.