
TATIYE.ID (GORONTALO) – Akitivitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) yang berada di Provinsi Gorontalo kini menimbulkan gejolak di kalangan publik. Mirisnya, kegiatan yang sudah berlangsung cukup lama ini diduga melibatkan tiga oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Dugaan ini diperkuat oleh Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Gorontalo saat melakukan audensi bersama Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (26/3/2025).
Nanda Poha, salah satu masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Gorontalo itu mengatakan, bahwa pertambangan illegal di Gorontalo saat ini diduga melibatkan tiga oknum Anggota DPRD, yang berinisial WM, AR, dan SYT.
“Kami punya bukti otentik yang bisa dipertangungjawabkan terkait hal ini ketika pihak DPRD dalam hal ini komisi II dapat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna menindak lanjuti aduan ini,” jelas Nanda.
Menurut Nanda, keterlibatan oknum – oknum tersebut tidak hanya dilingkungan DPRD Provinsi saja, namun ada juga oknum Anggota DPRD Kabupaten/ kota yang juga ikut terlibat dalam pertambangan illegal ini.
“Jika hal ini di biarkan maka bisa dipastikan daerah yang kita cintai akan rusak atas ulah oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut,” ucapnya.
Olehnya, Nanda menegaskan bahwa Mereka mendesak kiranya DPRD bisa segera mungkin mengusut tuntas terkait dugaan keterlibatan oknum Anggota DPRD itu.
“Jika memang Bapak – Bapak bisa berkomitmen untuk melaksanakan RDP, maka kamipun sebaliknya siap berkomitmen untuk membawa bukti – bukti terkait dugaan ini,” tandasnya.(*)