TATIYE.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie kembali menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi jalan lingkar Gorontalo atau Gorontalo Outter Ring Road (GORR) di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Rabu (10/3/2021).
Rusli hadir sekitar pukul 09.30 WITA bersama Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim dan langsung masuk gedung Pengadilan Tipikor melalui pintu belakang.
Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mendengar kesaksian Rusli dan Idris terkait kasus GORR tersebut.
Tampak di lokasi persidangan, sejumlah pejabat Provinsi Gorontalo serta tim pengacara juga menemani dan menyaksikan jalannya persidangan.
Sebelumnya, Rusli menyatakan tidak terlibat di kasus GORR. Rusli bahkan sampai bersumpah tidak menerima apapun dari megaproyek tersebut.
“Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak menerima aliran dana GORR ini,” tegas Rusli.
Saat ini sidang masih berlangsung.