TATIYE.ID (GORUT) – Mengacu instruksi Gubernur, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (Protkes).
“Kami di Gorontalo Utara, akan melakukan tindakan yang sama pula sesuai instruksi gubernur,†kata Ridwan Selasa (17/11/2020), usai menghadiri rapat Forkopimda dengan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie terkait membahas pencegahan dan penanganan Covid-19.
Sehubungan dengan itu, Ridwan menambahkan gencarnya pemerintah kota dalam melaksanakan Razia pelanggaran Protkes menjadi contoh yang baik dan wajib diterapkan juga di Gorontalo Utara.
“Kota Gorontalo saat ini gencarnya razia protkes. Apabila kedapatan melanggar, maka sanksi tegas pun diberikan bagi pelanggara,†ungkap Ridwan.
Apa yang menjadi perintah gubernur melalui rapat Forkopimda, lanjut Ridwan akan disampaikan segera ke Bupati Gorontalo Utara. Untuk ditindaklanjuti agar secepatnya dikeluarkan suarat edaran kepada seluruh kecamatan terkait dengan pendisiplinan kembali protkes.
“Kita segera akan turunkan edaran ke seluruh kecamatan untuk melakukan tindakan yang sama. Seperti melakukan razia penegakan disiplin protkes di tempat keramaian,†Pungkasnya. (*)