TATIYE.ID (BONEBOL) – Bupati Bone Bolango (Bonebol) Hamim Pou mengakui setiap tahun sering kerepotan, lelah bahkan capek menghadapi permintaan data yang tak berujung, baik itu dari kementerian, lembaga maupun pemerintah provinsi.
Hampir tiap minggu bahkan dua pekan selalu ada permintaan data ke daerah. Dia bahkan terkadang mengaku jengkel, apakah pemerintah provinsi tidak punya bank data Tidak mendokumentasikan data dengan baik setiap minta datanya ke kabupaten.
Data sebelumnya diminta kemana? Kami lelah dengan itu. Disaat yang sama kita juga menghadapi indikator penilaian dan standar yang berbeda-beda dari kementerian.
“Ini yang menjadi problem kita di daerah. Apalagi kalau datanya kacau balau,â€ujar Hamim Pou.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo Herum Fajarwati dan Kepala BPS Bone Bolango Wiesye Damal pada sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Sensus Penduduk 2020 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone Bolango, di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (21/11/2019).
Oleh karena itu, dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), maka kita akan rapi dan perbaiki data ini menjadi lebih baik. Karena salah satu tujuan dikeluarkannya Perpres ini adalah terciptanya proses pengelolaan data yang akurat, komprehensif dan terintegrasi.
Selain itu, kehadiran Perpres juga dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat dalam mengaksesnya.â€Dengan data yang baik, lalu komitmen yang kuat dari kita semua, maka data ini yang akan menjadi panduan kita dalam setiap pengambilan kebijakan. Ketersediaan SDI yang baik akan berimplikasi kepada pengambilan kebijakan yang baik pula,â€kata Hamim.
Diharapkan dengan SDI, ini juga bisa memberi dampak pada perbaikan pengambilan kebijakan terutama terkait dengan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian pemanfaatan APBD akan lebih baik, karena kita dipandu oleh data yang benar dan akurat tersebut.
Pewarta : Moh. Jufriyanto Ika
Foto : AKP Humaspro Bonebol