
TATIYE.ID (DPRD GORUT) — Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Hanura, Fenty Djen Bahsowan menanggapi pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, Hamzah Sidik Djibran, terkait pembatalan rapat paripurna yang sempat menjadi sorotan publik. Selasa (11/11/2025)
Dalam keterangannya, Fenty menjelaskan bahwa pada hari Senin lalu pihaknya telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang DPRD untuk membahas perubahan jadwal kegiatan, termasuk pengganti rapat yang sebelumnya batal dilaksanakan.
“Dalam rapat itu, di akhir pembahasan saya sempat bertanya langsung kepada pimpinan rapat, yaitu Ketua DPRD yang saat itu memimpin Banmus. Saya menanyakan bagaimana mekanisme pembatalan rapat paripurna yang kemarin sempat diundang tapi kemudian batal. Sebagai anggota DPRD baru, saya ingin tahu apakah mekanisme di lembaga ini memang seperti itu. Apakah pembatalan cukup dibicarakan secara internal saja tanpa pemberitahuan resmi kepada anggota lain, apalagi kepada masyarakat,” ujar Fenty
Ia menambahkan, pada hari pelaksanaan paripurna yang batal tersebut, sempat hadir beberapa wartawan di lokasi. Namun tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan pembatalan.
“Ketua DPRD saat itu menjelaskan bahwa paripurna batal karena tidak memenuhi syarat pelaksanaan, di mana syaratnya harus ada usulan dari dua fraksi atau minimal empat anggota jika diajukan secara perorangan. Saya memahami hal itu, tapi saya hanya menanyakan mengapa tidak ada pemberitahuan resmi terkait pembatalan tersebut,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pertanyaannya semata-mata sebagai bentuk keinginan untuk memahami mekanisme yang berlaku di lembaga DPRD, mengingat dirinya merupakan anggota baru.
“Setelah mendengar juga penjelasan dari Pak Hamzah, ternyata awalnya mekanismenya pun tidak seperti itu. Karena itu kami berharap ke depan, setiap keputusan pembatalan rapat paripurna dapat disampaikan secara resmi oleh pimpinan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di internal maupun di masyarakat,” pungkasnya.(*)




















