
TATIYE.ID (GORUT) – Ketua Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran, kini menyoroti dinamika serta respon publik terkait pengumuman P3K paruh waktu yang ramai diperbincangkan di media online maupun media sosial. Menurutnya, pengumuman tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan perlu ditelusuri secara serius.
“Saya menduga ada mekanisme atau prosedur yang tidak dijalankan sesuai aturan oleh Panitia Seleksi dan BKPP selaku OPD teknis yang berhubungan dengan bidang kepegawaian. Hal ini akhirnya berimbas kepada pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati maupun Wakil Bupati,” ujar Hamzah Sidik, Rabu (17/9/2025).
Hamzah menegaskan, sejak kemarin hingga dini hari, dirinya masih menerima berbagai aspirasi dan keluhan dari calon P3K paruh waktu serta masyarakat yang mempertanyakan kejelasan proses seleksi tersebut.
“Banyak aspirasi dan protes yang masuk, mereka mencari jawaban atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh pengumuman ini. Kami melaporkan langsung kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi Golkar menegaskan segera mengirim surat resmi kepada Pimpinan Komisi I untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Selain itu, pihaknya juga akan meminta kepada Pimpinan DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) demi menelusuri dugaan malpraktik maupun maladministrasi dalam proses seleksi rekrutmen P3K paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
“Jika ada masyarakat yang memiliki informasi penting terkait persoalan ini, silakan menyampaikannya kepada kami. Informasi tersebut sangat berharga untuk dijadikan koreksi dan bahan evaluasi bagi panitia seleksi. Ini juga akan menjadi dasar langkah strategis yang harus segera ditempuh pemerintah daerah dalam merespons aspirasi publik secara bijak dan tepat,” kata Hamzah.
Hamzah Sidik menegaskan bahwa Fraksi Golkar berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas agar proses seleksi P3K berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.


















