TATIYE.ID (GORUT) – Sekretaris Dewan (Setwan) Kabupaten Gorontalo Utara, Fahrudin Lasulika menyampaikan bahwa berkas Pergantian Antar Waktu (PAW), Ketua DPRD Gorut saat ini telah dikirim melalui bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
“Berkas PAW ketua itu sudah kami kirim melalui Tapem. Dan nantinya dari situ langsung diteruskan ke Provinsi,” kata Fahrudin saat di wawancarai oleh beberapa awak media, Rabu (12/01/2022).
Lanjut fahrudin, pihaknya tentu akan melakukan pengecekan berkas itu. Ketika berkas itu sudah ada, nantinya dari pihak kesekretariatan sendiri bisa segera melakukan persiapan paripurna pelantikan ketua.
“Berkas itu akan kami cek kembali, ketika sudah ada, maka akan dipersiapkan pelantikannya,” ujarnya.
Fahrudin menambahkan, dimana untuk pelantikan PAW anggota itu mungkin akan menyusul, dikarenakan masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
“Memang seharusnya kita melalui pelantikan PAW anggota dulu, akan tetapi hal itu terhambat dengan adanya beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” tutupnya. (*)