TATIYE.ID (GORUT) – Sekertaris Dewan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Fahrudin Lasulika menyampaikan bahwa saat ini proses terkait pengisian jabatan Ketua DPRD Gorut untuk sementara prosesnya terus berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan fahrudin saat di mintai keterangan oleh beberapa awak media d ruang kerjanya, Kamis (2/12/2021).
“Untuk saat ini prosesnya sudah berjalan sebagaimana melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Pasalnya pada saat pelaksanaan rapat paripurna kemarin, kitapun telah membacakan perihal mengenai pengusulan dan pengangkatan Ketua DPRD. Dan padasarnya perlu diketahui bahwa nama Deisy Sandra Mariana Datau yang telah diberikan mandat oleh partai dalam mengisi posisi Ketua DPRD tersebut,” ujaf fahrudin kepada beberapa awak media.
Selanjutnya lanjut fahrudin, dimana saat ini pihaknya telah melakukan proses pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Gorut ke bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Gorut, yang kemudian surat tersebut akan di usulkan oleh bupati kepada Gubernur yang nantinya akan ditandatangani.
“Saat ini pihak kami telah melakukan proses pengesahan serta penetapan tersebut, dan itu sudah ada di bagian tapem dengan ketentuan surat akan dilakukan registrasi terlebih dulu, kemudian di usulkan oleh bupati kepada Gubernur untuk ditandarangani,” katanya
Fahrudin menambahkan, mengenai proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, dimana sampai pada saat ini pihaknya belum menerima adanya penetapan PAW dari Almarhum Djafar Ismail tersebut.
“Kami dari sekertariat sendiri untuk saat ini tinggal menunggu suratnya saja, jika sudah masuk tentu akan segera akan kita proses,” jelasnya. (*)