
TATIYE.ID (KABGOR) – Kekosongan jabatan kembali terjadi di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang lama pada 3 September 2025, sehingga perlu segera dilakukan penunjukan pejabat baru.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa pengisian jabatan ini tidak semata-mata formalitas.
Ada pertimbangan khusus yang menjadi dasar penunjukan, yakni rekam jejak serta kemampuan pejabat dalam mendukung program strategis Bupati.
“Penggantian Plt Kepala OPD ini juga dilihat berdasarkan prestasi setiap orang. Istilahnya, siapa yang ‘lincah’ dalam membantu Bupati mensukseskan program yang ada,” ujar Sugondo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, untuk mendukung beberapa program prioritas Bupati dan Wakil Bupati serta kegiatan nasional yang dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo yakni peran Saka Nasional, pejabat eselon II ini pun ditunjuk merangkap jabatan sebagai Plt Kepala OPD.



















