TATIYE.ID (DEKOT) – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji Hardi Sidiki sebagai ketua DPRD yang baru menggantikan Risman Taha. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Rivai Bukusu.
“Sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 165 UUD No 23 tahun 2013 tentang pimpinan DPRD sebelum menjabat, diwajibkan mengambil sumpah dan janji,” kata Rivai saat membuka rapat paripurna.
Sebelumnya Hardi Sidiki adalah Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo. Dia diajukan sebagai ketua usai memperoleh rekomendasi Ketua DPD Golkar.
Sesuai aturan, jika Ketua DPRD sebelumnya berasal dari Golkar maka penggantinya juga berasal dari partai yang sama.
Tak hanya itu, Hardi diproyeksikan menjadi Ketua DPRD hingga periode masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kota Gorontalo. Pelantikan ini juga dihadiri langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo, Marten Taha-Ryan F Kono. (*)