TATIYE.ID (BOALEMO) – DPRD Boalemo sepakat mengesahkan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bopalemo tahun 2021, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Boalemo Senin, (30/11/2020), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho yang didampingi Wakil Ketua DPRD Lahmudin Hambali dan Muslimin Haruna.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan pengesahan APBD 2021 oleh unsur pimpinan DPRD bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Boalemo, Anas Jusuf diikuti penyerahan secara simbolik berkas Perda APBD 2021 yang baru disahkan tersebut, yang disaksikan seluruh anggota dewan dan pimpinan OPD serta unsure Forkopimda.
Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan bersama seluruh pimpinan OPD dan TAPD Kabupaten Boalemo yang telah meluangkan waktunya membahas RAPD sampai tuntas. Dia berharap, APBD 2021dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu Plt.Bupati Anas Jusuf dalam sambutanya menyampaikan APBD sangat mempengaruhi roda Pembangunan. Oleh karena itu di perlukan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“APBD tahun Anggaran 2021 lebih di prioritaskan untuk mendukung rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dalam pembangunan sosial ekonomi yang berkualitas yang di dukung dengan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kemudian Anas mengucapkanterima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan dan OPD yang telah tuntas membahas APDB 2021. “ Atas nama Pemerintah Daerah kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada semua fraksi di DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas APBD tahun 2021,” tandasnya. (Adv)