TATIYE.ID (KABGOR) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyinggung kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) saat paripurna pengambilan keputusan Ranperda APBD 2023, Senin (28/11/2022) malam.
Saat diwawancarai media, Nelson mengingatkan kepada pihak pihak yang terkait apa yang sudah dibahas menjadi dokumen dan dapat dipertanggung jawabkan juga secara bersama sama.
“Termasuk KONI itu sudah dibahas bersama. Memang dibahas dalam KUA PPAS, setelah itu berkurang, dan setelah itu masuk lagi. Dalam penyempurnaan sudah masuk dan itu ditandatangani oleh pimpinan dewan. Saya minta kalau ada yang bermasalah harus bertanggung jawab semua dong. Karena itu masuk didalam dokumen. Itu yang saya ingatkan tadi,” ungkap Nelson usai mengikuti rapat paripurna.
“Jangan seperti KONI ini, seakan akan dipojoklah pemerintah daerah. Padahal itu sudah dibahas di KUA PPAS kemudian kita kembalikan lagi dan kita buat penyempurnaan dan ditandatangani, itu ada dalam dokumen,” lanjut Bupati Gorontalo dua periode itu.
Terinformasi, sebelum mengikuti rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda APBD 2023, Nelson kembali diundang untuk kedua kalinya sebagai saksi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan kasus KONI Kabupaten Gorontalo.
“Alhamdulillah saya menyampaikan secara normatif dan jelas saya bawa data. Kan yang penting data, bukan opini apalagi rasa,”
Sebelumnya diketahui bahwa kasus tersebut menyeret nama IPH, ketua KONI Kabupaten Gorontalo periode 2016 – 2020 sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah sebesar Rp. 1,5 Miliar.