TATIYE ID (BOALEMO) – Aksi peduli antar sesama ditujukan oleh keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo dan seluruh Pengadilan Agama se-propinsi Gorontalo memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah yang ketahui milik Fajri Dai, di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta. Jum’at (08/01/2021)
Bantuan yang disalurkan kepada korban kebakaran tersebut berupa sembako dan uang tunai sejumlah 20 juta rupiah
Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang diwakili Hakim Tinggi TPA, Dr. Hj.Haridjah Damis,SH, didampingi asisten I, Roswita Manto saat menyalurkan bantuan mengatakan bahwa, bantuan tersebut atas kepedulian ketua TPA Gorontalo.
“Hanya melalui WA saja beliau menghimbau kepada kami semua, sehingga kami serentak 6 pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mengumpulkan donasi,”ujarnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo. Dr. Drs Izzudin Hm,SH.MH, sosok yang peduli dan berjiwa sosial dalam segala sesuatu. Hal ini di utarakan Hakim Tinggi PTA Gorontalo, Dr. Hj. Haridja Damis. SH, saat memberikan arahan pada kegiatan penyerahan bantuan korban kebakaran.
“Sosok beliau adalah sosok peduli, dan pedulinya sosial sangat tinggi bukan saja dalam hal seperti ini,”tambahnya.
Haridja Damis mengatakan atas nama pimpinan Pengadilan Tinggi Agama berharap bahwa dengan adanya sumbangan ini bisa menyambung kembali semangat untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari
Terakhir dirinya mengucapkan terima kasih kepada kepala Desa Piloliyanga, Hasan Patamani. Yang semangatnya tinggi dan perhatian terhadap warga Piloliyanga. (*)