TATIYE.ID (GORUT) – Ketua Komisi I DPRD Gorut, Rina Polapa mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilihan BPD agar wajib mengacu ke Perda Nomor 11 tahun 2017.
“Saya tekankan kepada tim penyelenggara pemilihan untuk tidak melanggar Perda tersebut,” tegas Rina pada saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Menurutnya, saat ini dirinya mendapatkan informasi ada beberapa Desa yang terindikasi melanggar aturan sebagaimana diatur dalam perda ini.
“Sehingganya sayapun mengingatkan kepada DPMD, untuk dapat memonitor seluruh tahapan demi tahapan yang dilaksanakan panitia pemilihan BPD agar sudah sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Rina.
Rina menjelaskan, jika tidak menjalankan aturan tersebut maka akan berpotensi konflik pasca agenda pemilihan BPD dan DPRD dapat menerbitkan rekomendasi kepada Bupati agar tidak menandatangani SK bagi yang terpilih.