
Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Faisal Yunus saat diwawancarai diruang Ketua DPRD. (foto salsayusuf/Tatiye.id)
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Faisal Yunus, menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bone Bolango hingga kini masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) lama, yakni tanggal 27 Januari, karena revisi Perda belum ditetapkan.
Faisal menyampaikan memang terdapat permintaan dari Bupati Bone Bolango untuk merevisi Perda HUT, termasuk usulan pemindahan tanggal peringatan ke 6 Mei. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap penggodokan dan belum dibahas secara resmi.
“Selama revisi Perda belum jadi, maka tetap mengacu pada Perda lama,” ujarnya Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan revisi Perda harus melalui mekanisme yang melibatkan panitia khusus DPRD, perwakilan masyarakat, serta kajian hukum dari Pemerintah Daerah dan Kementerian Hukum.
Hingga saat ini, DPRD belum melakukan pertemuan bersama pihak eksekutif dan baru akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Selain regulasi, keterbatasan anggaran juga menjadi pertimbangan. Informasi anggaran yang tersedia saat ini disebutkan sekitar Rp60 juta. Oleh karena itu, apabila HUT tetap diperingati pada Januari, seremonial akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Paripurna tetap dilaksanakan di DPRD sesuai Perda, sementara anggaran selama ini berada di eksekutif,” jelas Faisal.
Terkait kemungkinan revisi Perda diberlakukan tahun ini, ia menyebut hal tersebut bergantung pada hasil dan kecepatan pembahasan. Jika tidak selesai, perubahan akan dipertimbangkan pada tahun berikutnya.
Meski demikian, DPRD pada prinsipnya menyetujui wacana pemajuan HUT Bone Bolango ke tanggal 6, dengan catatan seluruh mekanisme pembahasan dijalankan sesuai ketentuan.






















