TATIYE.ID (GORUT) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengeluarkan surat rekomendasi dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Gorontalo Utara 2024.
Surat Keputusan (SK) dukungan itu diserahkan oleh pengurus DPP PKS kepada Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey sebagai Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Melalui isi Surat Keputusan tersebut, DPP PKS menetapkan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024-2029.
Selain itu, DPP PKS juga memerintahkan kepada DPD PKS Kabupaten Gorontalo Utara untuk mendaftarkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Keadilan Sejahtera ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah berdasarkan keputusan ini.
“Alhamdulillah kami selaku pengurus DPD PKS Gorontalo Utara dengan ini telah resmi mengusung dan menyerahkan SK dukungan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024,” ujar Windra Lagarusu, selaku Ketua DPD PKS Gorut.
Diketahui, Penyerahan SK tersebut diserahkan di Hotel Gran Whiz Jakarta, Kamis (11/7/2024) malam.(*)