
TATIYE.ID – Setelah menunggu kepastian status selama bertahun-tahun, akhirnya 1.530 tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Boalemo resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan digelar di Lapangan Alun-alun Tilamuta, Jum’at (17/10/2025), dan disaksikan Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S Sos., M.Si, Sekretaris daerah Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM, dan para jajaran pimpinan OPD.
Prosesnya cukup panjang, mulai dari pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), unggah dokumen pendukung melalui portal SSCASN, hingga verifikasi akhir oleh BKPSDM.
Mengawali sambutannya, Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menyampaikan selamat kepada 1.530 PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK, setelah sekian puluh tahun mengabdi di Kabupaten Boalemo.
“Selamat kepada 1.530 PPPK Paruh Waktu kabupaten Boalemo yang telah menerima SK, setelah sekian puluh tahun mengabdi di Kabupaten Boalemo ini,” ucap Bupati
“Alhamdulillah hari ini sudah menerima haknya tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Boalemo sudah menerima 1006 orang PPPK Penuh Waktu, jadi jumlah total PPPK di Kabupaten Boalemo berjumlah 2036 orang, sementara PNS berjumlah 2980 orang , sehingga jumlah total Pegawai di Kabupaten Boalemo yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah berjumlah 5516 orang,” tambahnya
“Tingkat penghasilan PPPK sesuai dengan lamanya pengabdian dan disesuaikan dengan Golongan. PPPK Paruh waktu jangan berkecil hati, karena tahun ini di berikan petunjuk oleh pemerintah pusat, PPPK Paruh Waktu masih menerima gaji yang sama karena kondisi keuangan negata belum stabil,” ujarnya
“Tetapi bapak dan ibu patut syukuri, bapak dan ibu sudah mendapatkan SK dan tercatat di BKN sebagai Aparatur Sipil Negara di Indonesia,” pungkasnya
Rum Pagau juga mengingatkan bahwa status ASN bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah untuk melayani masyarakat dengan integritas kedisiplinan tinggi, serta menunjukkan etos kerja yang baik, profesional, dan taat aturan.




















