TATIYE.ID (DEPROV) – Demi lahirnya generasi muda yang selain berilmu pengetahuan, DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) Baca Tulis Al-Quran untuk siswa sebagai upaya lahirnya generasi qurani di bumi Serambi Madina.
Seperti yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo H. Sofyan Puhi.ST saat melakukan Reses Masa Persidangan Ke III di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo. Senin (13/7/2020).
“Hari ini kami sementara membahas perda baca tulis Al-Qur’an, kami harapan anak-anak kita setelah Tamat SD, sudah selesai Ikra, jadi ketika dia masuk SMP bahkan pas masuk SMA, sudah tamat Al-Quran. Kalau itu selesai, Penerapan akan sama dengan mata pelajaran yang wajib seperti biasanya.†Ungkap Sofyan Puhi saat memberikan sambutan pada kegiatan reses.
Bersama, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Camat Tilango, dan Polsek Telaga, Sofyan juga menyampaikan, bahwa kegiatan reses yang dilakukan oleh DPRD adalah untuk melaporkan kinerja wakil rakyat kepada rakyat, dan mengawasi program yang dibuat oleh lembaga eksekutif yaitu Gubernur.
“Menemui ibu bapak sekalian untuk menyampaikan laporan apa saja yang menjadi kinerja DPRD, Kami juga sebagai pengawas program yang dibuat dan dijalankan oleh eksekutif yaitu Gubernur Gorontalo, kami mengawal dan melihat langsung penerapan program tersebut,” jelansya. (*)


















