
TATIYE.ID (DEPROV) – Viral di sejumlah media dan percakapan publik, dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin memantik perhatian masyarakat Gorontalo belakangan Terakhir.
Anggota legislatif tersebut disebut-sebut terlibat dalam persoalan biro perjalanan miliknya, PT. Novavil Mutiara Utama. Bahkan, muncul kabar yang menyebut dirinya sempat ditahan di Arab Saudi.
Namun pada Senin (4/8/2025), Mustafa memberikan klarifikasi terbuka kepada awak media.
Dalam konferensi pers, politisi PKS itu membantah seluruh tudingan yang beredar, termasuk soal pencabutan izin usaha dan isu penahanan di luar negeri.
“Tidak benar saya ditahan di Arab Saudi. Saya tidak ada urusan dengan pihak kepolisian di sana, apalagi ditangkap. Hanya saja memang ada urusan administratif yang harus kami selesaikan, dan itu sudah selesai,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari ketidaksesuaian kesepakatan antara pihaknya dengan sponsor visa di Arab Saudi.
Akibat laporan dari pihak sponsor ke pengadilan lokal, Mustafa sempat tertahan selama hampir sebulan dan tidak bisa meninggalkan wilayah tersebut.
Meski sempat dibantu Satgas KJRI Mekkah, Mustafa memutuskan untuk menyewa pengacara lokal agar proses hukum berjalan cepat.
“Setelah ditangani pengacara, kasusnya selesai dalam satu minggu. Bahkan, pihak yang melaporkan kami malah kalah dan diwajibkan mengembalikan dana sebesar 84 ribu Riyal,”jelasnya
Lebih lanjut, terkait pemblokiran itu, kata Mustafa, bermula dari aduan salah satu anak jemaah asal Sulawesi Utara yang keberangkatannya sempat tertunda dari Februari ke April akibat keterlambatan pelunasan akomodasi hotel.
“Sebagian rombongan tetap berangkat sesuai jadwal. Tapi yang bersangkutan tidak mau dijadwalkan ulang dan memilih refund. Kami sudah kembalikan 100 persen dan bukti pengembaliannya juga sudah dikirim ke Kemenag pusat,” ungkapnya.
Menariknya, Mustafa mengaku baru mengetahui soal pemblokiran izin tersebut dari pemberitaan media.
“Saya berterima kasih juga kepada media. Saya justru tahu izin itu diblokir dari berita yang beredar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa bisnis travel haji dan umrah telah ia jalankan jauh sebelum menjadi anggota DPRD.
“Baru 11 bulan saya jadi dewan. Tapi saya sudah geluti usaha travel ini sejak 19 tahun lalu,” kata Mustafa.
Mustafa berharap klarifikasi yang ia sampaikan secara langsung ini dapat meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
“Kalau persoalan ini belum selesai, saya tentu tidak akan berdiri di depan rekan-rekan media hari ini,” tandasnya.













