TATIYE.ID (DEKAB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pemalsuan identitas KTP oleh pihak BRI Unit Bilungala Kabupaten Bone Bolango, terhadap warga Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo, Adrian Maku (22), Selasa (29/3/2022).
Namun RDP urung dilanjutkan karena pihak Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bilungala, Kecamatan Bone Pantai, Semi Adam tidak dapat mengambil keputusan atau mengambil sikap dalam hal ini pemutihan nama korban di sistemnya Bank BRI.
Hal tersebut membuat para anggota dewan geram, mengingat warga mereka ditipu oleh bank yang ada di daerah lain.
“Hari ini telah terjadi penipuan luar biasa di BRI cabang Bone pantai, dan ternyata pimpinannya tidak bisa mengambil sikap setelah dia tau disana ada mafia dan beliau tidak mampu menghentikan ini, mau jadi apa BRI ini sebagai bank rakyat,” tegas Ali aleg DPRD dari Partai PDIP ini.
Terakhir, Ali menyampaikan untuk RDP terkait kasus ini untuk dijadwalkan kembali dan mengundang semua pihak yang terlibat.
“Panggil BRI Bone Bolango, BRI Provinsi Gorontalo, BRI cabang Limboto dan menghadirkan yang bersangkutan, baik itu pegawai yang melakukan, jadi bapak bawa pegawai bapak yang melakukan penipuan itu, dan pelapor kami mohon untuk hadir kembali,” tutup Ali.
Sementara itu Adrian Maku, selaku korban kepada awak media menceritakan kronologi penipuan ini.
“Pada Januari tahun ini saya meminjam di bank BRI Unit Batudaa, namun saat proses pencairan tiba-tiba dibatalkan sebab namanya sebab sudah tercantum pada peminjaman di bank BRI Bone Bolango, pada Oktober 2021, sementara saya tidak pernah melakukan peminjaman sebelumnya, saya pun mencari tahu sampai ke Bank BRI bone bolango, namun jawaban dari kepala unit disuruh menemui Adrian Yusuf bawahannya yang melakukan hal tersebut, namun tidak menemukan kejelasan jadi kami melapor ke DPRD,” bebernya.