TATIYE.ID (GORONTALO) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Zakat di Provinsi Gorontalo telah memasuki tahap Finalisasi. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Wasito Somawiyono saat menggelar rapat finalisasi bersama Kementerian Agama, Baznas, MUI, Tim Naskah Akademik (NA), Biro Kesra serta Biro Hukum Provinsi Gorontalo.
Wasito mengatakan, pihaknya tinggal memberikan penguatan terhadap ayat dan pasal yang menurutnya belum disepakati pada pembahasan-pembahasan sebelumnya.
“Alhamdulillah penyusunan Ranperda Zakat kali ini kita menemukan titik temu, dan seluruh pihak yang ikut dalam rapat ini sudah sepakat, dan seluruh pembahasan telah dinyatakan final,” ungkap Wasito, Senin (6/9/2021).
Lanjutnya mengatakan, setelah finalisasi, pihaknya tinggal menunggu tahap fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilihat apakah pantas dijadikan perda atau bertentangan dengan ketentuan dan kewenangan daerah, pemerintah pusat, serta kementerian terkait.
“Dengan selesainya pembahasan ini, kita berharap Ranperda ini lolos. Karena target kita tanggal 20 akan diparipurnakan. Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang prinsip yang akan dikomentar saat fasilitasi Kemendagri,” tandasnya.