TATIYE.ID (DEPROV) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (3/07/2023). Rapat ini digelar dalam rangka membahas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022.
Ketua Banggar, Paris Jusuf menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut daripada pembahasan rapat paripurna tingkat 1 yang dilaksanakan pada Senin (26/06/2023) tentang pengantar nota pertanggungjawaban APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020.
“Hari ini kita membahas antara Tim Banggar dengan TAPD tentang tindak lanjut dari dokumen-dokumen yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkap Paris.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini juga difokuskan untuk mengevaluasi dan meninjau lebih lanjut capaian target, serta dilakukan untuk melihat apakah anggaran sudah digunakan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Sehingga dengan ini, Paris meminta seluruh pembicaraan yang berkembang dalam rapat tersebut lebih ditingkatkan dan lebih diawasi sehingga perencanaannya lebih tepat dan tertata. Terlebih kata Paris dalam hal penyelesaian program-program.
“Maka kami apresiasi tentang pembahasan ini, selanjutnya kami berharap seluruh hal yang berkembang dalam pembicaraan terkait dengan penyelesaian program-program agar supaya lebih ditingkatkan, diawasi dan perencanaan juga agar supaya lebih tepat,” pungkasnya.