TATIYE.ID (GORUT) – Terkait dengan polemik yang terjadi tentang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD PAN Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang saat ini terlihat sedikit agak simpang siur, mendapat tanggapan dari sosok politisi senior PAN, Rahmat Lamadji, yang juga saat ini menjabat selaku Ketua Stering Komite (SK).
Saat di wawancarai oleh beberapa awak media, Rahmat mengatakan bahwa soal penetapan siapa yang masuk dalam formatur, itu bukan lagi kewenangan dari Stering Komite ataupun Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
“semua ini merupakan ranahnya Dewan Pengurus Pusat (DPP), pasalnya karena mereka yang memiliki kewenangan dalam penetapan siapa yang masuk dalam formatur tersebut” ungkapnya.
Untuk persoalan Stering Komite (SK) sendiri, itu ranahnya hanya ada pada rekruitmen, seperti halnya siapa yang mendaftar itu adalah urusannya Stering Komite. Melainkan bukan hal lainnya
“Hasil dari penjaringan ini tentu melalui pendaftaran, kemudian selanjutnya secara bertahap dibawa ke Dewan Pimpinan Partai (DPP), melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Ataupun bisa saja Stering Komite dapat membawa hal tersebut ke DPP namun dengan prosedur, tetap harus melaporkannya ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW),” jelas Rahmat.
Rahmat menyampaikan bahwa untuk Gorut sendiri, disini Dewan Pimpinan Wilayah (DPP) telah menetapkan 3 nama masuk dalam formatur, kemudian ditambah lagi 1 yakni Indra Yasin yang tentu perlu kita ketahui bahwa beliau di disuarakan langsung oleh DPP agar dapat masuk dalam formatur tersebut.
“Indra Yasin masuk dalam formatur itu hak preogatif dari DPP dan itu disuarakan langsung oleh Ketua Umum PAN”tegasnya.
Maka rahmat menjelaskan bahwa, disini tentu tidak ada yang ditutup tutupi mengenai pelaksanaan Musda DPD PAN Gorut tersebut.
Di tempat berbeda, Lukman Botutihe selaku mantan Ketua DPD PAN Gorut, yang pada saat ini menjabat sebagai Sekertaris DPW PAN Provinsi Gorontalo, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan Musda PAN Gorut.
“Disini saya menghimbau kepada siapapun itu agar jangan membuat gaduh, karena yang tau dan juga memahami soal proses serta mekanisme aturan partai itu kami sendiri. Karena jangan sampai ada pemahaman dan juga persepsi yang tidak bersesuaian dengan mekanisme”tutup Lukman (*)