TATIYE.ID (BONEBOL) – Perkara mengenai gugatan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango terpilih dalam pilkada 2020 akhirnya mendapatkan kepastian.
Kepastian tersebut didapatkan dari hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (15/2/2021).
MK menolak gugatan dari kedua pasangan calon ke KPUD Bone Bolango. Dengan demikian, Hamim Pou – Merlan Uloli (HPMU) hampir dipastikan menang.
Menanggapi hal tersebut, Hamim mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Bonebol yang telah mendukungnya melalui postingan di akun Facebooknya.
“Terima kasih kepada seluruh pihak. Mari kita buat Bonebol maju cemerlang. Insha Allah,” tulis Hamim, Senin (15/2).
Hamim kepada tatiye.id mengatakan, hal ini sudah diperkirakan tidak akan berlanjut lebih panjang.
“Alhamdulillah, sejak awal kami meyakini gugatan dua pasangan calon akan ditolak MK. Selain presentasi kemenangan yang sangat jauh, mereka juga tidak bisa membuktikan adanya pelanggaran penyelenggara pemilu,” kata Hamim pada tatiye.id saat diwawancarai via whatsapp.
Dengan keputusan MK ini sudah dapat dipastikan bahwa Hamim Pou – Merlan Uloli akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024.