
TATIYE.ID (GORONTALO) – Dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pemerintah desa Prima, Kacematan Asparaga, Kabupaten Gorontalo makin ramai diperbincangkan publik. Setelah masyarakat melaporkan kasus ini melalui media, pemerintah daerah akhirnya buka suara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, menegaskan bahwa praktik semacam itu mencederai komitmen dan integritas pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
“Ini tidak bisa dibiarkan, karena mencederai komitmen dan integritas pemerintah dalam pelayanan publik,” tegas Sumanti saat dihubungi Tatiye.id via WhatsApp, Senin (22/9/2025).
Meski laporan resmi belum masuk ke Inspektorat, Sumanti mendorong agar lembaga pengawas tersebut segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
“Kami mendorong Inspektorat untuk menindaklanjuti informasi ini. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi berat bagi yang terlibat,” tandasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gorontalo, Sri Dewi Nani menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti mengenai informasi dugaan pungli.
“Insyaallah informasi informasi seperti ini akan kami tindak lanjuti untuk pemeriksaan desa yang rutin kami laksanakan setiap tahun,” tegasnya.


















