TATIYE. ID (BOALEMO) – Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPD) meluruk kantor Bupati Boalemo. Mereka menuntut segala kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Boalemo agar ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Aksi demo tersebut diterima langsung oleh Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf, di Halaman Kantor Bupati, Senin (12/04/2021).
Nanang Sawal, dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutannya agar Plt. Bupati segera melakukan pembayaran honor PTT Dinas Kominfo TA 2020. TPP yang tidak berazaskan keadilan dan tidak jelasnya lampiran 4 Perbup 16/2020. Nanang juga menyoroti ketidakjelasan belanja gaji dan tunjangan BKAD senilai Rp22 Milyar.
Tak hanya itu, Nanang meminta ASN yang terlibat dugaan korupsi untuk diberikan sanksi.
“Meminta kepada Plt. Bupati agar melaksanakan amanah SE: 338/Setda/1147/XI/2020, kedua meminta kepada pemerintah daerah agar segera lakukan pembayaran, ketiga meminta kejelasan rincian gaji dan tunjangan BKAD Boalemo serta buka bukti pembayaran TKD BKAD tahun 2020, dan keempat agar Plt Bupati Anas segera berlakukan sanksi bagi ASN yang terlibat dugaan korupsi terutama Sekda Boalemo, serta meminta untuk melakukan pembebasan jabatan bagi Kadis/Kaban, dan Inspektur yang berkinerja buruk,” tutur Nanang.
Puluhan massa tersebut juga menyampaikan tuntutannya atas dugaan korupsi di Nakertrans, Dinas Pertanian, dan dugaan korupsi sollar cell yang semuanya tengah diusut Kejaksaan Negeri Boalemo.
Menanggapi segala tuntuntan AMPD, Plt. Bupati Anas persoalan tersebut akan diselesaikan satu per satu.
“Saya sudah perintahkan Kadis Kominfo di tahun 2020 untuk segera menyelesaikan masalah tersebut, dan apabila masih ada yang mengeluhkan kekurangan gajinya nah silahkan datang melapor, dan akan diselesaikan ditahun 2021 ini,” ucap Anas.
“Menyangkut masalah BKAD ada anggaran Rp22 miliar untuk TKOD dan gaji. Jadi 22 miliar itu bukan untuk honor dan TKOD saja, disitu ada BPJS berjumlah Rp16 Miliar, nah Rp6 Miliar gaji dan TKOD. Dan kalau ada penyimpangan kita siap melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.