TATIYE. ID (Gorontalo) – Propam Polda Gorontalo menggelar operasi penegakan disiplin bersama dan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, (28/2/2021) malam.
Dalam Razia ini tujuannya untuk memastikan tidak adanya anggota Polri yang mendatangi tempat hiburan.
Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Pol. Restawati Tampubolon, SH. mengatakan kegiatan ini merupakan arahan dari pimpinan untuk melakukan razia kepada anggota polri yang tidak melaksanakan tugas dan hanya berada di tempat hiburan malam sedang mengkonsusmsi minuman keras.
“Kami melakukan patroli khususnya ditempat hiburan malam sesuai arahan pimpinan, guna melakukan razia kepada anggota Polri yang tidak melaksanakan tugas dan malah berada di tempat hiburan malam sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras).” Jelas Kabid Propam
Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan tempat permainan billiard yang ada di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Dalam kegiatan razia kali ini petugas tidak menemukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam. Namun, meskipun demikian, Propam Polda Gorontalo akan terus melakukan razia terhadap anggota Polri.
“Alhamdulillah dalam razia kali ini kami tidak menemukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam. Namun meskipun demikian kami akan tetap terus melakukan razia terhadap anggota. Jika nantinya ada anggota yang ditemukan, maka akan kami proses secara disiplin maupun kode etik.” Tegas Kabid Propam
Lebih lanjut, Kabid Propam juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan mematuhi protokol kesehatan dan juga peraturan tentang pembatasan jam malam.
“Kepada pengunjung kita edukasi juga tentang pencegahan COVID-19, sementara pengelola hiburan malam kita ingatkan untuk mentaati Prokes dan aturan pembatasan jam malam yang berlaku, yakni sampai pukul 22.00 Wita,” Tutup Kombes Pol Resta. (**)