TATIYE.ID (GORUT) – Ketua Panitia Hak Angket DPRD Gorontalo Utara (GORUT), Ariyati Polapa mengatakan bahwa disini kami Panitia Hak Angket sudah menyusun program kerja kedepan yang terdiri dari 11 poin sesuai dengan rekomendasi materi interpelasi kemarin dan sudah saya rekomendasi serta akan ditargetkan selama 9 minggu kedepan.
“Jadi program kerja kedepan ini sudah dijadwalkan, maka tentu mulai pada minggu depan nanti kami sudah mempunyai jadwal pemanggilan kepada pejabat-pejabat yang berkompoten terhadap persoalan serta sesuai dengan urutan yang sudah kami atur dalam rencana kerja,” katanya, Senin (7/6/2021).
Tentu kata Ariyati yang juga merupakan Ketua Komisi 3 DPRD Gorut tersebut, bahwa ini berbeda kontesnya dengan pansus terkait interpelasi kemarin. Dimana itu kami meminta keterangan dari pihak eksekutif, sedangkan untuk hak Angket sendiri ini kamipun tidak membutuhkan keterangan lagi, karena pasalnya kami disini sudah memiliki data, baik itu dalam bentuk rekaman dan juga tertulis dari pejabat-pejabat yang sebelumnya telah kita panggil.
“Perlu diketahui Hak Angket itu konteksnya sudah lain, dalam artian sudah masuk dalam penyelidikan. Dan nantinya pertanyaan-pertanyaannya yang berkembang tentunya akan kami desain sedemikian rupa,” ujarnya
Untuk keterangan itu kami rasa sudah cukup dalam hubungan interpelasi kemarin, makanya saat ini kami sudah masuk dalam penyelidikan. Dimana suda tidak perlu lagi banyak penjelesan.
“Adapun persoalan-persoalan tersebut misalnya tentang manajement ASN yang menyebar kemana-mana bahwa eksekutif dinilai dalam hal ini bupati melaksanakan kebijakan tidak sesuai dengan regulasi, seperti pengangkatan pejabat pratama eselon 2 di dukcapil,” jelasnya
Politisi PDI-P ini menegaskan, kenapa hal itu dinilai keliru karena memang telah mendapatkan surat teguran dari Kemendagri, yang kemudian membatalkan pejabat yang dilantik tersebut. (*)