TATIYE.ID (KAMPUS) – Perkara batal merger Politeknik Gorontalo dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyeret berbagai pihak di dalamnya. Salah satunya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI)XVI yang menaungi Perguruan Tinggi di Provinsi Gorontalo.
Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi Kesra dan IPTEK menggelar rapat yang menghadirkan pihak yayasan PSDMG, pihak poligon, pihak UNG, tim alih status oleh poligon serta L2DIKTI yang diwakilkan oleh Haryanto Huntua, Senin, (29/03/2021).
Haryanto mengungkapkan bahwa pihak L2DIKTI tidak akan ikut campur perihal masalah merger tersebut. Menurunya, rencana merger itu adalah pembahasan internal antara pihak Poligon dan UNG.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa ada aturan yang harus diperhatikan karena bertentangan dengan merger antara PTS dan PTN.
“Poligon masih tercatat sebagai Perguruan Tinggi swasta di L2DIKTI. Mahasiswa dan dosennyapun masih tercatat,” ujar Haryanto.
Hanya saja, ia sangat sayangkan persoalan merger ini cukup menganggu aktivitas akademik. Jika terus menerus dibiarkan maka hal ini dapat menyebabkan status perguruan tinggi tersebut menjadi tidak sehat.
“Mahasiswa Poligon banyak yang mendapatkan beasiswa, sedangkan slah satu syarat mendapatkan beasiswa adalah Perguruan tinggi yang sehat,” tuturnya
Sementara, Haryanto menegaskan bahwa Sekolah Vokasi UNG sampai saat ini belum tercatat di L2DIKTI. Ia menjelaskan, sejak tahun 2021 proses wisuda PTS memiliki penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan untuk mendapatkannya harus memilik rekomendasi dari L2DIKTI.
“Tentunya rekomendasi diberikan kepada PTS yang jelas dan tercatat,” tutupnya.