• Latest
  • Trending
Polisi Tangkap 2 Penimbun BBM di Boalemo, Diancam 6 Tahun Penjara

Polisi Tangkap 2 Penimbun BBM di Boalemo, Diancam 6 Tahun Penjara

7 Juli 2023
APBD Perubahan Tahun 2023 Provinsi Gorontalo Resmi Dapat Pengesahan Dari Mendagri

APBD Perubahan Tahun 2023 Provinsi Gorontalo Resmi Dapat Pengesahan Dari Mendagri

26 September 2023
Adhan Dambea Minta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Lebih Konsisten dengan Waktu

Adhan Dambea Minta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Lebih Konsisten dengan Waktu

26 September 2023
Harga Beras Naik, Venny Anwar Desak Pemprov Kendalikan Harga di Pasaran

Harga Beras Naik, Venny Anwar Desak Pemprov Kendalikan Harga di Pasaran

26 September 2023
Asprov PSSI Gorontalo Rilis SK Panpel Tuan Rumah BK PON Sepakbola

Asprov PSSI Gorontalo Rilis SK Panpel Tuan Rumah BK PON Sepakbola

25 September 2023
Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat

Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat

25 September 2023
Yuliyani Dan Noviantry Dibayang-bayangi Kekuatan Besar Di Dapil III

Yuliyani Dan Noviantry Dibayang-bayangi Kekuatan Besar Di Dapil III

25 September 2023
Tim Gorontalo Terus Dimatangkan, Akhir Oktober 2023 BK PON Taekwondo

Tim Gorontalo Terus Dimatangkan, Akhir Oktober 2023 BK PON Taekwondo

23 September 2023
Sesalkan Kinerja Wasit, Fadli Luneto; Sudah Saatnya Ada Tim Penilai Wasit

Sesalkan Kinerja Wasit, Fadli Luneto; Sudah Saatnya Ada Tim Penilai Wasit

23 September 2023
Begini Analisa Tentang Massa Aksi dan Motifnya Pada Rusuh Anarkis di Pohuwato

Begini Analisa Tentang Massa Aksi dan Motifnya Pada Rusuh Anarkis di Pohuwato

23 September 2023
PDIP Gorontalo Bidik 60% Suara Untuk Ganjar, Hasto: Seluruh Kader Gotong Royong

PDIP Gorontalo Bidik 60% Suara Untuk Ganjar, Hasto: Seluruh Kader Gotong Royong

23 September 2023
Idah Syahidah Terima Curhat Warga 3 Desa di Kecamatan Telaga

Idah Syahidah Terima Curhat Warga 3 Desa di Kecamatan Telaga

22 September 2023
Nobar Film SAHDU, MIN 1 Kota Gorontalo Borong 3 Studio XXI

Nobar Film SAHDU, MIN 1 Kota Gorontalo Borong 3 Studio XXI

22 September 2023
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polisi Tangkap 2 Penimbun BBM di Boalemo, Diancam 6 Tahun Penjara

by Isal Buhungo
7 Juli 2023
in Peristiwa
Konferensi pers Polres Boalemo. (Foto: Istimewa)

TATIYE.ID (BOALEMO) – 2 orang tersangka Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar berinisial YY dan SK, berhasil diaman oleh Kepolisian Resor Boalemo.

Dalam konferensi pers, Kapolres Boalemo, AKBP. Deddy Herman, S.IK., menjelaskan setelah melalui penyelidikan yang panjang, Satreskrim berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, dimana penimbunan tersebut mereka lakukan di salah satu rumah di Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni 37 galon BBM subsidi jenis Solar dengan berbagai ukuran, yang total sekitar 1,1 ton serta selang coklat dan corong berukuran besar.

Kapolres juga membeberkan modus yang dilakukan oleh tersangka, yakni menimbun dengan cara menyewa sebuah truk setiap bulannya dan melakukan antri di SPBU Tilamuta sesuai dengan jatah atau jumlah yang tertera di Barcode sebanyak 100 liter.

Modus aksi tersebut mereka lakukan berulang kali hingga berhasil mencapai jumlah yang diinginkan.

“Dari kegiatan mereka tersebut, kami memprediksi keuntungan yang tersangka bisa raih sebesar Rp1.400.000 setiap minggunya,” ungkap Kapolres Deddy Herman saat konpers, Jumat (7/7/2023).

Kapolres Boalemo berharap, dengan adanya penangkapan dan pengungkapan kasus ini, kiranya dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berencana untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya menangani dan memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi guna menjaga ketersediaan dan keadilan distribusi BBM bagi masyarakat yang ada di wilayah Boalemo.

“Saya selaku Kapolres mengimbau, kepada warga masyarakat khususnya Boalemo untuk menjadikan hal ini sebagai bentuk pelajaran. Jadi jangan coba-coba lagi melakukan penimbunan terhadap BBM bersubsidi,” tegasnya.

Atas perbuatan tersangka, kini keduanya terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Tags: Penimbunan BBMPolres Boalemo
Share198SendShare

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat
Tak Berkategori

Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat

by Febriyanto Mahmud
25 September 2023
0

TATIYE.ID (GORONTALO) - Kisruh yang berujung anarkisme yang terjadi di Kabupaten Pohuwato pekan lalu, rupanya mendapat perhatian serius dari Masyarakat...

Begini Analisa Tentang Massa Aksi dan Motifnya Pada Rusuh Anarkis di Pohuwato

Begini Analisa Tentang Massa Aksi dan Motifnya Pada Rusuh Anarkis di Pohuwato

23 September 2023
Asprov PSSI Gorontalo Rilis SK Panpel Tuan Rumah BK PON Sepakbola

Asprov PSSI Gorontalo Rilis SK Panpel Tuan Rumah BK PON Sepakbola

25 September 2023
Sesalkan Kinerja Wasit, Fadli Luneto; Sudah Saatnya Ada Tim Penilai Wasit

Sesalkan Kinerja Wasit, Fadli Luneto; Sudah Saatnya Ada Tim Penilai Wasit

23 September 2023
Yuliyani Dan Noviantry Dibayang-bayangi Kekuatan Besar Di Dapil III

Yuliyani Dan Noviantry Dibayang-bayangi Kekuatan Besar Di Dapil III

25 September 2023
Adhan Dambea Minta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Lebih Konsisten dengan Waktu

Adhan Dambea Minta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Lebih Konsisten dengan Waktu

26 September 2023
Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemkot Gorontalo-TNI AL Jalin Komitmen

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemkot Gorontalo-TNI AL Jalin Komitmen

5 September 2023

Terbaru

APBD Perubahan Tahun 2023 Provinsi Gorontalo Resmi Dapat Pengesahan Dari Mendagri

APBD Perubahan Tahun 2023 Provinsi Gorontalo Resmi Dapat Pengesahan Dari Mendagri

26 September 2023
Adhan Dambea Minta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Lebih Konsisten dengan Waktu

Adhan Dambea Minta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Lebih Konsisten dengan Waktu

26 September 2023
Harga Beras Naik, Venny Anwar Desak Pemprov Kendalikan Harga di Pasaran

Harga Beras Naik, Venny Anwar Desak Pemprov Kendalikan Harga di Pasaran

26 September 2023
Asprov PSSI Gorontalo Rilis SK Panpel Tuan Rumah BK PON Sepakbola

Asprov PSSI Gorontalo Rilis SK Panpel Tuan Rumah BK PON Sepakbola

25 September 2023
Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat

Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat

25 September 2023

Populer

  • Begini Analisa Tentang Massa Aksi dan Motifnya Pada Rusuh Anarkis di Pohuwato

    Begini Analisa Tentang Massa Aksi dan Motifnya Pada Rusuh Anarkis di Pohuwato

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Mencekam, Gedung Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Dibakar Massa

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sesalkan Kinerja Wasit, Fadli Luneto; Sudah Saatnya Ada Tim Penilai Wasit

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Nobar Film SAHDU, MIN 1 Kota Gorontalo Borong 3 Studio XXI

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • PWI Gorontalo Minta Polisi Tidak Intimidasi Kerja Wartawan Saat Meliput Kericuhan di Pohuwato

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Penjagub Minta Masyarakat Pohuwato Tenang, Tidak Utamakan Emosi

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Penambang Pohuwato Terlunta-lunta, Dimana Peran KUD Yang Katanya Pro Penambang?

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pelatih Sepak Takraw Gorontalo Batal Tampil di Asean Games China

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Ronny Kaluku, Caleg Itu Ibarat Gelas Kosong

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
Tatiye.id

© 2022 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2022 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.