
TATIYE.ID (BONEBOL) – Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bone Bolango membenarkan adanya dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
Hal ini diungkapkan oleh Wakapolres Bone Bolango Kompol Karsum Ahmad.SH saat melakukan konferensi pers bersama awak media, Senin (17/03/2025).
Ia menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap muridnya yang terjadi di lingkungan sekolah itu.
“Benar pada hari jumat 14 maret 2025 sekitar pukul 09.57 wita telah datang ke SPKT Polres Bone Bolango seorang perempuan di dampingi orang tuanya melaporkan dugaan tindak pidana Persetubuhan,” ungkapnya.
Lanjut kata Wakapolres, setelah menerima laporan tersebut unit PPA langsung membawa korban ke RSUD Toto Kabupaten Bone Bolango untuk di lakukan Visum Et Repertum.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap korban saat jam sekolah di salah satu ruangan, yaitu ruang OSIS pada tanggal 25 Februari 2025.
“Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan iming-iming akan memberikan nilai yang baik pada mata pelajaran Prakarya,” terangnya.
Kompol Karsum menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera dilakukan gelar perkara untuk di tingkatkan ke tahap penyidikan.
Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 5 saksi termasuk Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan.
“Korban sudah dewasa untuk pasal yg di kenakan terhadap terlapor Pasal 6 huruf b dan c UU No 12 tahun 2022 Tentang Tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.(*)