TATIYE.ID (GORONTALO) – Berbagai persoalan yang menyeret nama baik Adhan Dambea, akhirnya satu per satu mulai terungkap ke permukaan. Termasuk beredarnya majalah yang memuat tentang keburukannya jelang pencoblosan Pilwako 2013 silam.
“Persoalan majalah ini sebenarnya sudah saya lupakan. Hanya karena saat ini masih ada orang yang menzalimi saya, makanya persoalan ini akan saya tindaklanjuti melalui proses hukum” tegas Adhan saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/12/2021)
Selama ini Adhan menduga bahwa yang membuat majalah tersebut adalah Fadel Muhammad. Namun setelah diselidiki ternyata dugaannya itu tidak tepat sasaran.
“Oleh karena itu sekali lagi saya meminta maaf kepada pak Fadel atas dugaan saya ini. Karena saya sudah menduga bahwa dialah yang membuat majalah tersebut” ucapnya.
Lebih lanjut Adhan menjelaskan, apa yang disangkakan kepadanya lewat majalah tersebut saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo periode 2018/2013 tidak ada satupun yang terbukti secara hukum. Bahkan satu per satu persoalan itu telah dihadapinya melalui proses persidangan.
“Berbagai persoalan yang termuat didalam majalah itu tidak ada satupun yang benar. Seperti dugaan korupsi, SPPD fiktif, pengalihan aset, persoalan lahan dan lain sebagainya, sudah saya hadapi melalui proses persidangan. Dan Alhamdulillah saya dinyatakan tidak bersalah” jelasnya.
Terkait persoalan ini, Senin pekan depan Adhan Dambea akan membuat laporan ke Polda Gorontalo dan akan menghadirkan seluruh saksi – saksi. Pasalnya apa yang disangkakan kepadanya merupakan fitnah yang justru dinilai merugikan dirinya sebagai pejabat daerah.
“Persoalan ini bukan merupakan pencemaran nama baik. Namun ini adalah fitnah yang justru merugikan saya sebagai pejabat daerah. Untuk itu Senin pekan depan, saya akan melaporkan persoalan ini ke Polda Gorontalo” tandasnya. (**)