Pj Wali Kota Gorontalo: Penataan Tenaga Non-ASN Jadi Perhatian Serius

TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Pernyataan ini disampaikan Ismail saat menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Rabu (8/1/2025).

Ismail menyatakan bahwa isu tenaga Non-ASN tidak hanya menjadi perhatian pemerintah pusat, tetapi juga menjadi fokus utama pemerintah daerah.

“Masalah tenaga Non-ASN tidak hanya berkaitan dengan pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tetapi juga dengan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ismail menekankan pentingnya memberikan kepastian bagi tenaga Non-ASN di Kota Gorontalo. Meski menghadapi berbagai tantangan, ia memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan publik.

“Proses pengangkatan PPPK menjadi perhatian serius karena pada 2024 hanya tersedia 200 formasi. Namun, tidak semua formasi tersebut dapat terpenuhi karena ada standar kriteria yang belum dipenuhi oleh beberapa tenaga Non-ASN,” jelasnya.

Kondisi ini, menurut Ismail, menjadi tantangan tersendiri dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di lingkungan pemerintahan.

Meski menghadapi keterbatasan, Pemerintah Kota Gorontalo terus menjalin komunikasi intensif dengan Kemenpan RB untuk memastikan proses penataan tenaga Non-ASN berjalan sesuai prosedur.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kementerian agar penataan ini tidak hanya adil, tetapi juga mendukung peningkatan kinerja pemerintahan di daerah,” tambah Ismail.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan penataan ini sejalan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks.

Langkah strategis ini diharapkan mampu menjawab tantangan tenaga Non-ASN sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Exit mobile version