
TATIYE.ID (KABGOR) – Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, mendorong percepatan peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan penertiban aset daerah saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi serta Tinjauan Lapangan Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2025 di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem tata kelola dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dalam arahannya, Sofyan menyoroti masih rendahnya progres unggah dokumen MCP oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menyebut terdapat ratusan dokumen yang belum dituntaskan. Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan evaluasi menyeluruh guna mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta mempercepat penyusunan dokumen pendukung yang sesuai ketentuan.
Bupati juga menekankan pentingnya penataan dan penertiban aset daerah. Hasil evaluasi menemukan sejumlah aset belum tercatat dengan baik, bahkan beberapa di antaranya tidak lagi ditemukan secara fisik namun masih tercatat dalam administrasi. Ia menilai penertiban aset merupakan instrumen penting mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
“Aset ini harus jelas, baik secara administrasi maupun fisik. Ini bagian dari komitmen kita membangun tata kelola yang tertib,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat koordinasi Monev pencegahan korupsi, dilanjutkan pemaparan terkait kondisi pengadaan barang dan jasa (PBJ) pada Proyek Strategis Daerah Tahun 2025.
Secara paralel, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai hasil pemantauan dan evaluasi MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention) Tahun 2024 serta tindak lanjut rencana aksi Sistem Pengendalian Internal (SPI) Tahun 2024 di Ruang Sekda.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas aparatur, transparansi pengelolaan keuangan, kolaborasi antara Inspektorat, OPD, dan pemangku kepentingan, serta tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi menjadi tugas dan komitmen kita bersama,” ujarnya.
Selain rapat koordinasi, pihak KPK bersama Inspektorat Kabupaten Gorontalo turut melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025 yang masih berada di bawah 50 persen progres pelaksanaannya.
Proyek-proyek tersebut akan menjadi prioritas pengawalan agar dapat berjalan sesuai target, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan berintegritas. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, perwakilan KPK RI, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.



















