
TATIYE.ID (GORUT) – Di awal jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf, sejumlah perilaku buruk oknum OPD mulai terkuak yang berpotensi merusak citra di mata masyarakat.
Diantaranya, kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dugaan kasus penyalahgunaan kewenangan ini diduga merupakan salah satu tindakan yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas birokrasi dan sistem demokrasi yang ada di daerah.
Praktik tidak terpuji tersebut dinilai sebagai bentuk penyimpangan dari prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kasus ini pun mencuat di tengah upaya Bupati dan Wakil Bupati untuk menata ulang sistem birokrasi yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati Thariq Modanggu sebelumnya telah menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dari praktik penyalahgunaan kekuasaan. Ia menekankan bahwa setiap aparatur harus menjadi teladan dan bekerja berdasarkan aturan serta etika pemerintahan yang baik.
Dugaan kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Gorontalo Utara. Publik berharap agar langkah tegas segera diambil guna menegakkan keadilan dan menjaga marwah pemerintahan baru Thariq–Nurjana yang tengah berupaya menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel.



















