TATIYE.ID – Sebanyak 60 orang Kepala Desa dan 444 orang anggota BPD se Kabupaten Boalemo dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM, bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Jum’at (28/6/2024)
Pengukuhan tersebut disaksikan oleh Jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD, para camat dan Pj. Ketua Tp. PKK Kabupaten Boalemo Dr. Heldy Vanny Alam, S.Pd., M.Si.
Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM menyampaikan bahwa Kepala Desa dan BPD yang telah dikukuhkan diperpanjang masa jabatannya berdasarkan undang -undang No. 3 tahun 2024, dimana berlaku surat yang dimulai dari bulan Februari tahun 2024 diperpanjangan masa jabatannya.
“Tentunya dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami harapkan untuk lebih ditingkatkan kinerja para Kepala Desa terutama dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Penjabup
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Boalemo dalam penilaian Ombudsman RI perwakilan Provinsi Gorontalo telah memperoleh nilai pelayanan publik tertinggi di Provinsi Gorontalo,” tuturnya.
“Oleh karena itu kami harapkan seluruh Desa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, peduli kepada rakyat dan mengedepankan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mulai dari pendidikan, kesehatan dan meningkatkan daya beli masyarakat,” lanjutnya.
Kemudian Penjabup juga berharapkan kepada masyarakat agar mewujudkan budaya perilaku hidup bersih dan sehat di Desa, serta dipastikan semua Desa dalam keadaan bersih.
Terakhir Sherman Moridu menghimbau dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boalemo, agat Kepala Desa yang baru dikukuhkan dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS memberikan hak suaranya.
“Karena Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli bulan depan yang jatuh pada hari Sabtu,” tutupnya