TATIYE.ID (KABGOR) – Asni Mohamdad dengan tegas menolak pengosongan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Motoduwo dan Matolotaluhu di Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo
“saya tidak terima dengan permintaan dari luar untuk mengosongkan lahan HGU, mereka itu dari luar, bukan yang di dalam” cetus Asni kepada tatiye.id, Selasa (21/7) di Kantor Desa Bongumeme
Asni sendiri sudah 11 tahun mengelolah HGU, yaitu dari tahun 2009-2020, jadi Asni sudah paham dengan perseolan HGU itu sendiri
“Jangan dipandang saya ini tidak paham mengenai HGU, saya dari awal HGU ini sudah menjadi penggarap, jadi saya tau proses dari awalnya” ungkap Asni
“Jika itu harus dikosongkan kasian penggarap yang sudah menanam. Dan jelas mereka pun tidak akan menerima dengan hal tersebut (pengesongan lahan), itu bisa saja akan memicu pertumpahan darah” jelas Asni
Asni pun mengatakan, jika itu memang harus dikosongkan maka kamipun akan menerima namun dengan putusan dari pemerintah
“kasian, kami ini bukan PNS, kami hanya penggarap dan kami hanya berharap pada hasil pertanian itu” tandas Asni
Seperti diketahui Ramli Mapo selaku Koordinator aksi, pada orasinya mengatakan
“Kalau pemerintah daerah tidak mampu turun ke lokasi, kami sendiri yang akan turun dan meratakan apa saja yang ada di atas lahan eks HGU tersebut dan kami pun siap mati demi membela hak-hak masyarakat,†ucap Ramli
















