Polemik tambang di Kabupaten Pohuwato disinyalir ada pembiaran dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan terindikasi adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri, kehutanan bahkan pihak Pemda Pohuwato dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua LSM LP-KPK Pohuwato, Yanto Samarang. Belum lama ini, pohuwato diviralkan dengan postingan dimana para penambang tradisional dicegat saat menuju lokasi pekerjaan mereka di Peti Marisa, ini sudah ada lagi pelaku usaha yang tidak menerima kehadiran penambang tradisional.
“Belum lama ini viral ada kabilasa yang dicegat, ini lagi sudah ada pelaku usaha yang alergi kabilasa, padahal kalau ada penertiban, mereka mengatasnamakan kepentingan kabilasa. ” kata Yanto
Menurut Yanto, sikap Pemda Pohuwato sudah jelas melalui edaran yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar segera melakukan penertiban terhadap maraknya penggunaan alat berat di Peti Pohuwato.
“Sikap Pemda kan sudah jelas, lantas menunggu apa lagi?, apa harus ada lagi fasilitas daerah yang dirusak gara-gara Peti, kan tidak mungkin, Negara tidak bisa kalah dalam hal ini, ” jelas Yanto
Sampai hari ini, lanjutnya, para penambang tradisional hanya dijadikan tameng saat akan dilakukan penertiban oleh APH, seakan penambang tradisional tak bisa melanjutkan hidup jika tak ada alat berat yang beroperasi di lokasi Peti.
“Sampai sekarang, ini para kabilasa hanya jadi tameng, semacam kabilasa tidak bisa hidup tanpa Exsapator. Anehnya lagi dalih itu seakan terterima di pihak APH, buktinya sampai hari ini tidak ada penertiban, saya mohon segera sudahi cipkon ini, ” terang Yanto