
TATIYE.ID (GORUT)– Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menyerahkan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Penyerahan dokumen ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, dan pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD, Selasa (5/8/2025), yang disaksikan langsung oleh unsur pimpinan DPRD, para anggota dewan, serta pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Thariq Modanggu menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk tindak lanjut dari dinamika kebutuhan pembangunan dan penyesuaian kebijakan fiskal daerah.
“Rancangan perubahan KUA-PPAS ini disusun untuk merespon perubahan kondisi yang terjadi, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Harapan kami, proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar demi percepatan pembangunan di Gorontalo Utara,” ujar Thariq Modanggu.

Usai penandatanganan, Thariq secara simbolis menyerahkan dokumen rancangan perubahan tersebut kepada pimpinan DPRD, disertai dengan jabat tangan sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.


















