TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2019 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Senin (14/12/2020).
Penghargaan diserahkan kepala perwakilan Kementerian hukum dan hak asasi manusia Provinsi Gorontalo dan diterima langsung Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, RI Kota Gorontalo.
“Alhamndulillah, kami Pemerintah Kabupaten Gorontalo meraih penghargaan peduli HAM tahun 2019,” kata Nelson.
Nelson mengatakan, HAM adalah hak asasi yang harus dilindungi serta dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“Tidak ada diskriminasi, sehingga seluruh hak -hak masyarakat dirasakan rakyat. Alhamdulillah, di Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo semua hak – hak itu dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap, dengan penghargaan ini dapat memacu kinerja pemda ke depannya untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada seluruh warga.
Karena menurut Nelson, pemda tidak sekedar memenuhi kehidupan masyarakat tapi hak -hak hidup mereka yang utama dan itu adalah bagian tugas pemerintah.
“Yang positif kita tingkatkan dan yang masih kurang kita perbaiki,” tandasnya.