TATIYE CHANNEL (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo gelar Rapat pembahasan persiapan kerjasama pelaksanaan bimtek pelayanan publik antara pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan Pemerintah New Zealand atau Selandia Baru.
Rapat ini dipimpin langsung asisten III Drs, Hen Restu, Selasa (25/06) di ruang kerja Asisten III lantai II Kantor Bupati Gorontalo.
Disambangi usai rapat, Asisten III Drs Hen Restu mengatakan, rapat ini digelar Sesuai misi ke 5 Pemerintah Kabupaten Gorontalo, tentang melaksanakan kerjasama untuk pembangunan daerah.
Maka pemerintah Kabupaten Gorontalo bekerjasama dengan Pemerintah New Zealand terkait dengan program pelayananan publik dimana Pemerintah New Zealand memberikan bantuan capacity building sebesar 5.000 NZ terkait kegitan tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/ atau pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Kemudian keterkaitan dengan pelayanan publik dan era revolusi Industri 4.0 saat ini, sebetulnya telah jelas terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ada Pasal yang mengatur bahwasanya Pelayanan Publik harus memilki sistem yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat,†Jelas Hen Restu.
Akhir penyampainnya, Hen Restu menyampaikan, Hal tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk dapat menyesuaikan penyelenggaraan pelayanannya kepada masyarakat dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 saat ini, yaitu dengan menerapkan pelayanan publik yang berbasis teknologi digital. (*)