TATIYE.ID (BONEBOL) – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, melalui Dinas Pertanian dan Peternakan melindungi para petani padi dengan Usaha Asuransi Tani Padi (AHP).
Dalam penjelasan Kepal Bidang (Kabid) prasarana dan sarana Dinas Pertanian dan Peternakan, Doddy Hidayat Kohongiya bahwa asuransi ini utuk petani padi yang ada di Bone Bolango.
“Asuransi ini berlaku bagi seluruh petani padi di Bone Bolango,” tegas Doddy saat diwawancarai pada Jumat (8/1/2021).
Petani yang mengalami kesulitan modal untuk penanaman berikutnya sehingga gagal panen, pemkab Bonebol melalui Dinas Pertanian dan Peternakan meluncurkan program Asuransi Usaha Tani Padi sebagai berikut:
1. Petani Sasaran
Petani pemilik atau penggarap sawah yang berperairan teknis, semi teknis, dan sederhana.
2. Ganti Rugi
Rp. 6.000.000/hektare, dibayarkan melalui perusahaan asuransi yang ditunjuk (PT. Jasindo).
3. Jangka Waktu Tanggungan
Dari masa tanam sampai dengan masa panen (4 bulan).
4. Premi
Swadaya petani: Rp. 36.000
Ditanggung pemerintah: Rp. 144.000
Kemudian ada juga resiko yang akan dijamin seperti, hama, kekeringan dan banjir.
Dengan adanya hal ini, petani padi Bone Bolango merasa sangat terbantu.