TATIYE.ID (GORONTALO) – Sebanyak 9.205 sertifikat tanah diserahkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara virtual oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR)/BPN, Himawan Arief Sugoto yang dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Danrem 133/NWB, Kapolda Gorontalo, Kajati Gorontalo, Kepala BPN Provinsi Gorontalo dan pihak terkait lainnya di aula kantor BPN Provinsi Gorontalo, Jumat (10/7/2020).
Sertifikat in diserahkan untuk 6 kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo dengan rincian Kabupaten Gorontalo 2010 sertifikat, Kabupaten Gorontalo Utara 1549 sertifikat, Kota Gorontalo 10 sertifikat, Kabupaten Pohuwato 2548 sertifikat, Kabupaten Boalemo 1680 sertifikat, dan Kabupaten Bone Bolango 1373 sertifikat. Total sertifikat yang diserahkan sebanyak 9205.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Himawan Arief Sugoto, dalam sambutannya mengatakan, pemberian sertifikat dapat menjadi stimulus ekonomi bagi para penerimanya dengan menjadikannya sebagai jaminan modal.
“Pemberian sertifikat merupakan salah satu produk hukum yang dapat dipakai untuk menstimulus ekonomi khususnya pada penerima ataupun pemilik sertifikat dalam kebutuhannya terhadap modal kerja, membuka usaha dan meningkatkan usahanya. Tentu sertifikat sebagai jaminan modal tersebut dengan suku bunga yang murah,†kata Himawan.
Himawan menjelaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh BPN merupakan program unggulan karena bagaimanapun Pemerintah harus memiliki kepastian hukum terhadap hal atas tanahnya.
“Dengan sertifikat maka seluruh bidang tanah akan terdaftar, dan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya dan implikasinya juga dapat meningkatkan PAD bagi satu daerah,†jelas Himawan.
Ia berharap sertifikat yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat baik untuk kebutuhan maupun untuk dijaga. Ia juga mengingatkan untuk menjaga tanah tersebut agar tak terjadi konflik.
“Tidak hanya sertifikatnya saja yang dijaga tapi tanah pun harus dijaga. karena kalau tanah tidak dijaga itu bisa menimbulkan konflik di kemudian hari apabila ada penyerobotan oleh warga-warga yang mungkin tidak memiliki hak atas tanah tersebut,†kata Himawan mengingatkan.
Sementara itu Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dalam sambutannya tak lupa mengungkapkan rasa terima kasih-nya atas program PTSL yang dulu dikenal dengan nama Prona ini.
“Kita sangat berterima kasih dan bersyukur dengan program bapak presiden yang berjalan terus. Tahun kemarin kami bisa menyerahkan langsung penyerahan di kabupaten kota dengan jumlah kurang lebih 39.000 sertifikat. Tahun ini kanwil BPN Provinsi Gorontalo menargetkan 40.000, tapi terkendala dengan pandemi covid-19 dan tidak bisa dicapai,†urai Rusli.
Rusli juga menganggap program ini sangat membantu rakyat Gorontalo khususnya masyarakat kurang mampu. Ia juga menyebut, penyerahan sertifikat secara virtual ini perlu didukung untuk kepentingan masyarakat, sehingga masayarakat juga bisa mempunyai kekautan hukum atas kepemilikan hak tanah.
Di tempat yang sama ketua pelaksana kegiatan, Kepala BPN Provinsi Gorontalo, Wartomo, menguraikan pelaksanaan PTSL di Provinsi Gorontalo di tahun 2020 ini dengan target awal PPT sebanyak 53.000 bidang dan SHT sebanyak 40.000 bidang. Namun hal tersebut tak dapat terealisasi karena terkendala pandemi covid 19.
Menurut penjelasan Wartomo, setelah realokasi anggaran terkait situasi pandemi covid 19, target PPT menjadi 17.377 bidang dan SHT menjadi 13.060 bidang.
“Sertifikat selesai sampai hari ini dan siap dibagikan sebanyak 9205 sertifikat atau 70 persen yang tersebar pada 6 kabupaten se provinsi Gorontalo, insyaallah pada akhir Agustus akan terealisasi seluruhnya atau 100 persen,†jelas Kepala BPN Provinsi Gorontalo ini.
Penyerahan sertifikat secara virtual juga diikuti oleh seluruh bupati/walikota se Provinsi Gorontalo yang hadir di daerah masing-masing. (*)

















