
TATIYE.ID (GORONTALO) – Setelah ditetapkan masik dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Gorontalo, Trader investasi Forex FX Family, Aryanto K. Yusuf, menerbitkan surat pernyataan bahwa dirinya akan bertanggungjawab atas kisruh yang terjadi di tubuh FX Family yang saat ini meresahkan ribuan investor FX Family.
Dalam surat pernyataan yang beredar luas di sejumlah grup-grup WhatsApp ini, Aryanto yang akrab disapa Rinto ini menyatakan bahwa masalah penundaan pembayaran profit bagi investor FX Family yang saat ini berlangsung, dikarenakan pihak FX Family sedang melakukan validasi data anggota FX Family.
Rinto berjanji, dirinya akan bertanggungjawab atas semua dana investasi yang dititipkan oleh para investor kepada FX Family. Termasuk jika terjadi hal terburuk sekalipun.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Rinto di atas materai ini, dirinya memohon untuk diberikan kesempatan hingga Bulan Januari tahun depan untuk menyelesaikan semua pembayaran.
Dirinya menambahkan bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan dalam musyawarah antara para admin dan koordinator admin sebelumnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, redaksi tatiye.id tidak memperoleh kejelasan apakah surat ini benar-benar dibuat oleh Rinto atau bukan.
(***)






















Himbauan kepada masyarakat, mulai saat ini kita rubah mindset, jika ingin berdagang atau berbisnis bahwa jangan pernah kita menaruh atau menitipkan uang modal kita kepada siapapun. dukung full tumpas habiskan Perusahaan2 yg mengumpulkan dana dalam suatu wadah yg tanpa di awasi oleh OJK dan Instansi terkait.