TATIYE.ID (GORUT) – Pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gorontalo Utara, Ridwan Yasin dan Muksin badar resmi mengikuti kembali perhelatan pesta demokrasi 2024.
Hal itu sebagaimana hasil rapat sidang putusan sengketa yang dilaksanakan oleh pihak Bawaslu, Rabu (2/10/2024).
Dari informasi yang berhasil di peroleh Tatiye.id, pasangan Km Ridho ini resmi dinyatakan oleh pihak Bawaslu Memenuhi Syarat atau MS melalui bacaan hasil putusan.
Dari putusan itu juga pihak Bawaslu meminta kepada KPU untuk segera menindak lanjuti hasil tersebut, dengan waktu tiga hari.
Sebelumnya diketahui bahwa pasangan Ridwan Yasin dan Muksin Badar ditetapkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara sebagai salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).(*)