TATIYE.ID (DEPROV) – DPRD Provinsi Gorontalo Kamis (4/6/2020) menggelar Rapat Paripurna ke-18, atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Tahun Ajaran 2019, yang akhirnya berjalan hikmad dan lancar.
Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dr. Drs. Paris Jusuf, S.Sos.I, M.Si melalui video conference menyampaikan, kembali Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi.
“Untuk itu, DPRD tidak perlu membentuk panitia khusus,â€ungkap Paris Jusuf.
Rapat yang juga dihadiri Gubernur Gorontalo, dan pimpinan BPK RI anggota VI Prof. Harry Azhar Azis,
juga dihadiri para Aleg DPRD Provinsi Gorontalo baik secara langsung dan virtual. Olehnya tak lupa Dr. Drs. Paris Jusuf, S.Sos.I, M.Si menambahkan ucapan terima kasihnya atas suksesnya pelaksanaan Rapat Paripurna.
“Saya atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, yang telah bekerjasama dengan baik dalam pembinaan maupun arahan, dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Daerah,” tutupnya. (*)


















