
TATIYE.ID (DEPROV) – Isu dugaan suap yang menyeret anggota Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo menjadi sorotan.
Kabar yang beredar menyebutkan adanya dugaan aliran dana sebesar Rp 300 juta dari pihak perusahaan sawit kepada anggota pansus.
Menanggapi isu tersebut, anggota Pansus Kelapa Sawit, Hamzah Idrus menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merasa menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun dari perusahaan sawit.
Ia menyebutkan bahwa isu tersebut memang sempat mencuat dalam rapat kerja pansus, namun pihaknya telah mengambil langkah hukum untuk merespons tudingan tersebut.
“Isu ini jujur saja memang muncul saat rapat RDP kemarin. Tapi karena kami merasa tidak pernah melakukan itu, maka Pansus Kelapa Sawit sudah melaporkannya ke Polda Gorontalo”,ungkapnya.
“Jadi biarlah ini berproses, nanti kita lihat maksud, tujuan dan siapa sebenarnya yang dituduhkan dari pihak perusahaan,” tambah Hamzah saat dihubungi Tatiye.id melalui sambungan telepon, Selasa (15/7/2025).
Adapun rapat kerja tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti permasalahan penguasaan dan pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan sawit di Gorontalo.
Laporan yang dilayangkan Pansus Kelapa Sawit diketahui ditujukan kepada Bustamam, Humas PT Palma Grup yang diduga menjadi sumber penyebaran isu suap tersebut.
Lebih lanjut, Hamzah yang juga merupakan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa jika benar ada anggota pansus yang menerima suap, maka harus diproses sesuai aturan.
“Kalau terbukti, ya harusnya diproses. Artinya, berani berbuat, berani bertanggung jawab,” tegasnya.(*)
















