
TATIYE.ID (DEPROV) — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan tata kelola perkebunan sawit mulai menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah perusahaan.
Sejumlah persoalan yang ditemukan Pansus dinilai memiliki konsekuensi pidana, sehingga mendorong DPRD untuk melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua Pansus, Umar Karim mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran lapangan, terdapat perusahaan sawit yang beroperasi tanpa sejumlah izin penting, seperti izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), izin penggunaan air tanah, hingga izin industri.
“Sebenarnya banyak pidananya. Contohnya ada perusahaan yang tidak memiliki izin limbah B3, izin air tanah, atau bahkan izin industri. Semua itu memiliki konsekuensi pidana,” jelas Umar usai rapat kerja Pansus bersama BPK dan BPKP Gorontalo, Senin (21/7/2025).
Meski begitu, Umar memahami bahwa tidak semua pelanggaran tersebut langsung ditangani oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, ada tahapan administratif yang harus dilalui, termasuk pelibatan lembaga teknis sebelum kasus dilimpahkan ke APH.
“Kami akan membicarakan ini dengan pihak APH, baik Polda maupun Kejaksaan. Kami ingin agar semua temuan ini ditindaklanjuti dengan kewenangan yang dimiliki masing-masing lembaga,” tegasnya.
Pansus juga tengah mempertimbangkan untuk mengundang kembali APH dalam rapat lanjutan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan tata kelola sawit secara menyeluruh.
Umar menyebut bahwa selama ini banyak rekomendasi dari DPRD yang tidak ditindaklanjuti pemerintah. Karena itu, DPRD memilih pendekatan lain dengan menggandeng BPK, BPKP, dan kemungkinan APH, agar permasalahan yang ditemukan dapat segera ditindak secara hukum maupun administratif.
Langkah ini juga diharapkan bisa mendorong perusahaan-perusahaan untuk lebih terbuka, termasuk apabila ada indikasi praktik suap terhadap pihak-pihak tertentu.
“Kalau perusahaan merasa terganggu dengan langkah Pansus, mereka pasti akan balas. Dan kalau balasannya menyebut nama siapa yang menerima uang, kami justru senang. Itu yang akan kami tekan terus,” pungkasnya
DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini hingga tuntas, termasuk membuka ruang hukum jika ditemukan unsur pelanggaran yang bisa ditindak lebih lanjut.





















